WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masih marak motor bekas dijual hanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), atau tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di situ jual beli online. Maka itu seringkali muncul pertanyaan klasik soal aman tidaknya membeli sebuah motor bekas hanya STNK atau beli motor bekas tanpa BPKB .
Namun, sering kali ditemukan motor bekas yang dijual tanpa dilengkapi berkas STNK. Padahal, seperti yang bikers tau, STNK merupakan salah satu syarat untuk melakukan pengurusan balik nama untuk motor bekas. Begini proses balik nama kendaraan jika bikers beli motor bekas tanpa STNK. Pertama, yang harus dilakukan adalah mengajukan permohonan
Istilah jual beli online ini kebalikan dengan cendol, merupakan reputasi buruk yang akan diberikan pada seller tersebut. Misalnya dengan nilai yang rendah dst tergantung dari sistem penilaian transaksi pada masing-masing tempat jualan online. Esteh. STNK Only, biasanya untuk jual beli motor bekas dimana hanya ada surat berupa STNK, tanpa BPKB
Merek dan model mobil bekas yang umum di Indonesia. Menurut statistik dari Cintamobil, beberapa merek mobil paling terkenal di Indonesia bisa disebutkan: Toyota, Honda, Mitsubishi, Suzuki, dan Daihatsu. Merek-merek tersebut dipercaya oleh masyarakat Indonesia baik dari segi kualitas mesin maupun harganya. Berikut adalah daftar model bekas yang Proses jual beli motor bekas juga dilindungi oleh hukum. Tersedia Fitur Live Bidding. Untuk memudahkan Anda dalam membeli motor bekas melalui lelang motor di JBA, tersedia fitur live bidding. Fitur ini memungkinkan Anda mengikuti dan menawar motor secara online dengan nyaman dan mudah.Jual Beli Mobil Bekas Tak Sepenuhnya Kena PPN, Simak Aturan Lengkapnya. Arief Aszhari. Diperbarui 14 Apr 2022, 13:08 WIB. Copy Link. 13. Perbesar. Pengunjung melihat mobil bekas yang dijual di bursa mobil bekas Mall Blok M, Jakarta, Jumat (8/10/2021). Sempat sangat redup, kini penurunan level PPKM membuat pasar mobil bekas berangsur pulih.
0oHydzV.