Bali, Kemendikbud -- Untuk mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu, mudah diakses, dan terjangkau bagi semua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan berupa perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kepada 70 sekolah di daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (TIK).Kuota Kemendikbud 2021 diberikan kepada peserta didik dan pendidik jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, serta dosen dan mahasiswa. Penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud ini dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya, terhitung sejak Maret hingga Mei 2021. Kuota Kemendikbud 2021 ini merupakan paket akses all network Selain itu, sekolah juga tidak menerima bantuan TIK dari Kemendikbudristek maupun DAK Fisik pada tahun 2020 dan 2021. "Kita ingin fokus pada sekolah-sekolah yang belum punya inisiatif pengadaan TIK dari tahun sebelumnya supaya tidak tumpang tindih," jelasnya.
AbstrakPenelitian ini merupakan penelitian pengembangan yang dimaksudkan untuk menghasilkan model layanan pengembangan pembelajaran inovatif berbasis TIK yang sesuai Kurikulum 2013 melalui
Bantuan paket kuota dan internet gratis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode September 2021 cair Sabtu ini (11/9). Program kuota Kemdikbud ini merupakan bentuk dukungan selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi COVID-19.
Teknologi Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 801); 7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan3. Satuan PAUD yang menerima bantuan TIK adalah yang telah sesuai dengan persyaratan berdasarkan DAPODIK yang terakhir tercatat pada tanggal 31 Desember 2021. D. Bentuk dan Rincian Bantuan 1. Bantuan diberikan dalam bentuk barang. 2. Barang sebagaimana dimaksud angka 1 berupa sarana peralatan TIK yang terdiri dari: a. Laptop; b.
PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH PADA BIRO KEUANGAN DAN BARANG MILIK NEGARA TAHUN ANGGARAN 2023 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963).